Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengamat: Seharusnya Tak Perlu Persyaratan

Heri Purnomo
Minyak goreng curah. (Foto: Heri Purnomo/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dinilai tak mampu mengatasi masalah minyak goreng dan mengatur sistem penjualan minyak goreng curah bagi masyarakat. Hal itu, terkait dengan rencana perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bima Yudistira, sebagai negara penghasil CPO terbesar, seharusnya penjualan minyak goreng kepada masyarakat dapat dilakukan secara langsung, alias tak perlu persyaratan tertentu. 

Bahkan negara-negara yang bukan produsen CPO pun tidak melakukan pembatasan atau mewajibkan warganya untuk membeli minyak goreng dengan menggunakan kartu identitas atau aplikasi tertentu.

"Pembatasan ini berarti pemerintah tidak mampu mengatur masalah minyak goreng secara menyeluruh, termasuk sistem penjualannya kepada masyarakat," ujar Bima, kepada MNC portal, Selasa (28/6/2022). 

Dia mengungkapkan, pembelian minyak goreng sebaiknya dibuat lebih mudah, tidak perlu pakai aplikasi dan menunjukkan KTP. Pasalnya, mendapatkan minyak goreng adalah hak semua masyarakat. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Konsumsi Minyak Sawit Nasional Tahun Ini Naik 5,13%, Tembus 18,5 Juta Ton

Nasional
16 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding

Nasional
22 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
22 hari lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal