Belum Terima THR? Begini Cara Mengadukan Melalui Situs Kemnaker

Iqbal Dwi Purnama
Bagi pekerja yang belum mendapatkan THR bisa mengadukan dengan mengunjungi laman https://poskothr.kemnaker.go.id. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pembayaran  Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi sebuah kewajiban yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ketentuan pembayaran THR tersebut setiap tahunnya akan mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Ketenegakerjaan (Kemnaker).

Oleh karena itu, Kemnaker membuat situs sebagai platform pengaduan para pekerja apabila perusahaan tempatnya bekerja belum membayarkan THR-nya. Situs tersebut dapat diakses dengan mengunjungi laman https://poskothr.kemnaker.go.id.

Perlu diketahui, melalui SE Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, maka perusahaan wajib membayar THR kepada para pekerjanya paling lambat H-7 Lebaran.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Kemnaker, Indah Anggoro Putri menjelaskan, ketika H-7 jatuh pada akhir pekan, maka perusahaan boleh membayarkan THR paling lambat di hari Senin setelah akhir pekan.

"Tidak apa-apa (bayar THR ke Senin) yang terpenting dibayar full," ujar Indah saat dihubungi iNews.id, Senin (17/4/2023).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Nasional
4 hari lalu

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!

Internasional
8 hari lalu

Mantan Presiden Rusia Medvedev Sebut Amerika Ingin Bikin Panjang Perang Ukraina

Bisnis
16 hari lalu

Danantara Hemat Uang Rp8,2 Triliun usai Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Nasional
17 hari lalu

Bos Danantara soal Hapus Tantiem BUMN: Sorry to Say, Komisaris Kita Terlalu Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal