JAKARTA, iNews.id - PT Pos Indonesia (Persero) memastikan 100 persen Bantuan Sosial (Bansos) Tunai terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, tersalurkan ke penerima hingga akhir Agustus 2021.
Dirut PT Pos Indonesia (Persero), Faizal Rahmad Djoemadi, mengatakan penyaluran Bansos Tunai tersebut bukan hanya sekadar pekerjaan mendistribusikan, tetapi juga pelayanan sosial di tengah-tengah masa PPKM Darurat yang diperpanjang menjadi PPKM Level IV dan Level III.
“PT Pos Indonesia bukan sekedar bertugas mendistribusikan tapi ini kerja sosial dan pelayanan kepada masyarakat. Bansos Tunai ini penting karena merupakan program perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi kerakyatan. Kita memastikan 100 persen sampai ke tangan KPM, meskipun masih di dalam masa PPKM,” kata Faizal, dalam keterangannya, Jumat (20/8/2021).
Seperti diketahui, Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia kembali menyalurkan Bansos Tunai, sebagai kompensasi dari kebijakan PPKM Darurat, yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.
Bansos Tunai diberikan untuk 2 bulan sebesar Rp600.000 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari keluarga tidak mampu atau miskin, yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Sartu Sembako. Penyalurannya dilakukan hingga Agustus 2021.