Berapa Gaji PPPK untuk S1 dan Tunjangannya? Simak di Sini! 

Wikku D Nugroho
Berapa gaji PPPK untuk S1 dan tunjangannya. (FOTO: Humas Pemkot Bandung)

Tunjangan PPPK Lulusan S1

Menurut Perpres 98 Tahun 2020 Pasal 4 Ayat 1, Selasa(5/11/2024), PPPK lulusan S1 nantinya akan mendapatkan beberapa tunjangan, diantaranya: 

1. Tunjangan keluarga
   - suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
   - anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

2. Tunjangan pangan/beras
   Diberikan dalam bentuk beras atau tunai setara 10 kilogram untuk    
   setiap jiwa dalam keluarga (suami/istri dan 2 anak)

3. Tunjangan jabatan struktural 

4. Tunjangan jabatan fungsional 

5. Tunjangan lainnya

Itulah ulasan mengenai berapa gaji PPPK untuk S1 dan tunjangannya. Semoga bermanfaat!

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pramono Jamin Pemprov DKI Tak Kesulitan Bayar Gaji PPPK: Budgetnya Ada

3 hari lalu

Guru Besar UGM Usul Tunjangan Pejabat Dipotong demi Bayar Gaji PPPK

6 hari lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

8 hari lalu

Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal