Berapa Gaji PPPK untuk S1 dan Tunjangannya? Simak di Sini! 

Wikku D Nugroho
Berapa gaji PPPK untuk S1 dan tunjangannya. (FOTO: Humas Pemkot Bandung)

Tunjangan PPPK Lulusan S1

Menurut Perpres 98 Tahun 2020 Pasal 4 Ayat 1, Selasa(5/11/2024), PPPK lulusan S1 nantinya akan mendapatkan beberapa tunjangan, diantaranya: 

1. Tunjangan keluarga
   - suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
   - anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

2. Tunjangan pangan/beras
   Diberikan dalam bentuk beras atau tunai setara 10 kilogram untuk    
   setiap jiwa dalam keluarga (suami/istri dan 2 anak)

3. Tunjangan jabatan struktural 

4. Tunjangan jabatan fungsional 

5. Tunjangan lainnya

Itulah ulasan mengenai berapa gaji PPPK untuk S1 dan tunjangannya. Semoga bermanfaat!

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

DPR Sepakat Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Ditanggung Pusat, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

7 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 50 Pati Polri, Astamaops Jadi Komjen

19 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu

25 hari lalu

Dermawan! PM Singapura Lawrence Wong Bakal Sumbang Gajinya Rp20 Miliar Setiap Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal