Berapa Gaji PPPK untuk S1 dan Tunjangannya? Simak di Sini! 

Wikku D Nugroho
Berapa gaji PPPK untuk S1 dan tunjangannya. (FOTO: Humas Pemkot Bandung)

JAKARTA, iNews.id - Berapa gaji PPPK untuk S1 dan tunjangannya jadi informasi yang perlu untuk diketahui masyarakat. Pasalnya, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan profesi idaman banyak orang, layaknya sejajar dengan PNS

Meski begitu, nyatanya PPPK merupakan pegawai honorer yang memiliki keahlian khusus dan diangkat menurut perjanjian untuk jangka waktu tertentu. Artinya, PPPK bukanlah pegawai tetap layaknya PNS dan tidak menerima dana atau tunjangan pensiun. 
Berapa Gaji PPPK untuk S1?

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 72 Tahun 2020, golongan untuk PPPK guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian nantinya ditetapkan berdasarkan jabatan, jenjang pendidikan, dan mengisi golongan V hingga XI. 

Adapun, menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020. Berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2022, besaran gaji PPPK untuk lulusan S1 berada di angka atau nominal Rp2.966.500 sampai dengan Rp4.872.000 sesuai masa kerja.

Sementara itu, golongan XI untuk PPPK lulusan S1 yang baru memiliki masa kerja kurang dari 1 tahun nantinya akan mendapatkan gaji minimal Rp2.965.000. Nominal gaji maksimal yang didapatkan adalah 4.872.000 untuk masa kerja atau dinas 32 tahun. 

Tunjangan PPPK Lulusan S1

Menurut Perpres 98 Tahun 2020 Pasal 4 Ayat 1, Selasa(5/11/2024), PPPK lulusan S1 nantinya akan mendapatkan beberapa tunjangan, diantaranya: 

1. Tunjangan keluarga
   - suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
   - anak sebesar 2 persen dari gaji pokok

2. Tunjangan pangan/beras
   Diberikan dalam bentuk beras atau tunai setara 10 kilogram untuk    
   setiap jiwa dalam keluarga (suami/istri dan 2 anak)

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Ratusan Honorer Geruduk Kantor Bupati Mamuju, Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo Blak-blakan: Ijazah S2 Gibran Ternyata Setara SMK

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20.000 Lulusan S1 dan D3, Digaji UMP

Nasional
9 hari lalu

Link Pengumuman Alokasi PPPK Paruh Waktu di Kementerian PAN RB dan Syarat Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal