Bernard Arnault Gugat X Milik Elon Musk, Perselisihan 2 Orang Terkaya di Dunia

Aditya Pratama
Bernard Arnault menggugat Elon Musk terkait platform media sosial X yang menerbitkan ulang konten outlet pers milik Arnault. (Foto: AP)

“Pendapatan dari hak-hak ini, dengan investasi yang dapat dilakukan oleh para penerima manfaatnya, merupakan dorongan bagi pluralitas, independensi, dan kualitas media, yang penting bagi kebebasan berekspresi dan hak atas informasi dalam masyarakat demokratis kita,” tulis laporan tersebut.

Gugatan tersebut muncul dua bulan setelah pengadilan Paris menyatakan bahwa X harus memberikan data komersial kepada sekelompok penerbit Prancis, termasuk Télérama, Courrier International, Le Huffington Post, Malesherbes Publications, dan Le Nouvel Obs.

Gugatan media milik Arnault terhadap X kemungkinan akan disidangkan pada bulan Mei 2025 mendatang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pratikno Buka Suara soal Gugatan UU Wantimpres di MK, Anwar Usman Enggan Berkomentar

22 jam lalu

Elon Musk Terima Kompensasi Rp2.853 Triliun dari Tesla, Setara 2,5 Juta Kali Gaji Karyawannya

3 hari lalu

Wow! Elon Musk Janji Bagikan Saham SpaceX untuk Setiap Anak di AS, Nilainya Rp189 Triliun

9 hari lalu

Daftar 10 Orang Terkaya di Asia 2026, Ada Pengusaha asal Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal