Berstatus PKPU, Sritex Sebut Fasilitas Pinjaman Rp4,2 Triliun Dibekukan

Aditya Pratama
Sri Rejeki Isman menyebut, status PKPU yang disematkan pengadilan berdampak negatif pada arus kas perseroan. (Foto: ilustrasi/Ant)

Welly mengatakan, manajemen berupaya menghindarkan Sritex dari pailit. Perseroan siap menjalin komunikasi dengan kreditur.

"Kami berharap bahwa skema restrukturisasi kami dapat diterima dengan baik oleh para kreditur, sehingga kegiatan operasional Perusahaan dapat kembali seperti normal," ujarnya.

Selain itu, Sritex juga masih berkomunikasi dengan lembaga rating Moodys dan Fitch. Untuk diketahui, pada 22 Maret 2021 lalu, Moodys menurunkan peringkat utang SRIL dari B1 menjadi B3. Kemudian, pada 26 Maret 2021, Fitch Ratings juga menurunkan peringkat SRIL pada Long-Term Issuer Default Rating (IDR) dari B- menjadi BB-. 

"Kami masih berupaya untuk mendapatkan penilaian yang adil, agar nasib perusahaan tidak dinilai berdasarkan kemungkinan-kemungkinan yang belum terjadi. Kami berharap lembaga rating untuk tidak menebar kepanikan kepada kreditur dan investor," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Sita 6 Aset Tanah Eks Bos Sritex, Nilainya Rp20 Miliar

Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Iwan Setiawan Lukminto ke Kejari Surakarta

Nasional
4 bulan lalu

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Pencucian Uang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal