Besaran THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan yang Cair 17 Maret 2025

Rizky Agustian
THR ASN, TNI-Polri hingga pensiunan cair pada 17 Maret 2025, berapa besarannya? (Foto: Bank Indonesia)

Dia memerinci, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan para hakim  meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Skema serupa juga diberikan kepada ASN daerah, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” tutur Prabowo.

Prabowo pun menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan ini. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada semua aparatur negara, para hakim, dan prajurit TNI-Polri, di mana pun sedang bertugas,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bansos 2027, Luhut Utus TNI-Polri Data Warga di Daerah Pelosok

3 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

3 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

9 hari lalu

26.386 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo di Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal