Besaran THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan yang Cair 17 Maret 2025

Rizky Agustian
THR ASN, TNI-Polri hingga pensiunan cair pada 17 Maret 2025, berapa besarannya? (Foto: Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara termasuk pensiunan. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Prabowo.

Pemberian THR dan gaji ke-13 meliputi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, hingga pensiunan.

"Jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Prabowo menuturkan, THR akan dicairkan dua pekan sebelum Idul Fitri 1446 H/2025, tepatnya Senin (17/3/2025). Sementara gaji ke-13 akan cair pada Juni 2025 bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran,” ucap Prabowo. 

Dia memerinci, besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan para hakim  meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Skema serupa juga diberikan kepada ASN daerah, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari

Buletin
3 hari lalu

Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung

Buletin
3 hari lalu

Kebakaran Dahsyat di Belawan Medan: 10 Rumah Ludes, Warga Luka Parah

Buletin
3 hari lalu

Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Setimpal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal