Besaran THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan yang Cair 17 Maret 2025

Rizky Agustian
THR ASN, TNI-Polri hingga pensiunan cair pada 17 Maret 2025, berapa besarannya? (Foto: Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara termasuk pensiunan. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Prabowo.

Pemberian THR dan gaji ke-13 meliputi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI-Polri, hakim, hingga pensiunan.

"Jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Prabowo menuturkan, THR akan dicairkan dua pekan sebelum Idul Fitri 1446 H/2025, tepatnya Senin (17/3/2025). Sementara gaji ke-13 akan cair pada Juni 2025 bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan terutama libur lebaran,” ucap Prabowo. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2.000 Taruna TNI-Polri Ditunjuk jadi Kakak Asuh Siswa Sekolah Rakyat

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal