BI Dorong Penggunaan Wakaf Lintas Negara Islam

Michelle Natalia
BI mendorong inisiatif wakaf lintas negara Islam untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. (Foto: Ilustrasi/Sidonews)

Doni menambahkan, tujuan dibentuknya WCP adalah mengenalkan standar regulasi dan supervisi tata kelola wakaf dan pengawasan sistem. Salah satu prinsip yang ada dalam WCP adalah terkait skala prioritas bagi negara penerima wakaf, yakni menyangkut tingkat kemiskinan, dampak bencana, dan kedekatan wilayah dengan negara donor.

"Pengawasan wakaf menuntut pengelola wakaf untuk menentukan kebijakan dan proses mengidentifikasi, mengukur, mengevaluasi, memantau, melaporkan, mengontrol, dan mengurangi risiko negara. Proses tersebut memberikan pandangan komprehensif negara dan eksposur risiko transfer dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast

Nasional
10 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Naik Tipis ke Rp16.648 per Dolar AS

Nasional
16 hari lalu

BI Singgung Pembentukan Mata Uang Digital untuk Awasi Risiko Kripto 

Nasional
17 hari lalu

Prabowo: Negara Harus Hadir dan Berpihak pada Kelompok Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal