BI Dorong Penggunaan Wakaf Lintas Negara Islam

Michelle Natalia
BI mendorong inisiatif wakaf lintas negara Islam untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. (Foto: Ilustrasi/Sidonews)

Doni menambahkan, tujuan dibentuknya WCP adalah mengenalkan standar regulasi dan supervisi tata kelola wakaf dan pengawasan sistem. Salah satu prinsip yang ada dalam WCP adalah terkait skala prioritas bagi negara penerima wakaf, yakni menyangkut tingkat kemiskinan, dampak bencana, dan kedekatan wilayah dengan negara donor.

"Pengawasan wakaf menuntut pengelola wakaf untuk menentukan kebijakan dan proses mengidentifikasi, mengukur, mengevaluasi, memantau, melaporkan, mengontrol, dan mengurangi risiko negara. Proses tersebut memberikan pandangan komprehensif negara dan eksposur risiko transfer dengan mempertimbangkan kondisi makroekonomi," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Viral Shireen Sungkar Wakafkan Sumur di Gunung Kidul atas Nama Vidi Aldiano

Makro
5 hari lalu

Breaking News: BI Rilis Aturan Baru Beli Dolar AS, Kini Dibatasi Maksimal 50.000 per Bulan

Nasional
6 hari lalu

BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Nasional
7 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp7.389 Triliun per Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal