BI Dorong Penggunaan Wakaf Lintas Negara Islam
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mendorong inisiatif wakaf lintas negara Islam untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Apa langkah BI untuk mewujudkan ini?
Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono mengatakan, pihaknya telah membuat aturan Inti Wakaf (WCP) agar ada standar dalam mendukung wakaf dapat diterima di seluruh dunia.
"WCP diinisiasi oleh Institut Riset dan Pelatihan Islam-Bank Pembangunan Islam (IRTI-IsDB), Bank Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)," ujarnya dalam video virtual, Jumat (30/10/2020).
Menurutnya, kelompok kerja internasional dalam WCP juga dibentuk untuk memformulasikan kerangka regulasi umum dalam pengelolaan wakaf.
Tarif Tol Akan Naik, Jasa Marga Sebut Saat Ini Masih Sosialisasi
"Kelompok kerja terdiri atas sejumlah institusi lintas negara, yakni IRTI-IsDB, BI, BWI, serta lembaga terkait dari Selandia Baru, Australia, Afrika Selatan, Kuwait, dan Bosnia Herzegovina," katanya.