JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar nasional bagi fitur baru QRIS untuk transaksi transfer, tarik dan setor tunai atau QRIS TUNTAS pada hari ini, Kamis (17/8/2023). Implementasi fitur bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah siap untuk mengembangkan dilakukan secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.
Peluncuran yang dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) sebagai langkah BI dalam pengembangan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran (BSPI) 2025 untuk mengakselerasi inklusi ekonomi dan keuangan digital sekaligus mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menuturkan, QRIS TUNTAS bertujuan untuk mendorong inklusi melalui perluasan akses pembayaran digital kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kecil, dengan jangkauan ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah pelosok atau wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
"QRIS TUNTAS juga diarahkan untuk mendukung stabilitas sistem pembayaran melalui interkoneksi dan interoperabilitas antar penyelenggara dan sumber dana, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui skema harga yang efisien dengan tetap memastikan keberlangsungan layanan oleh industri," ucap Perry dalam keterangan tertulis, Kamis (17/8/2023).
Peluncuran QRIS TUNTAS telah melalui berbagai tahapan, termasuk fase uji coba oleh industri dalam Ruang Uji Coba Inovasi Teknologi Sistem Pembayaran BI. Implementasi fitur baru ini akan didukung dengan skema harga yang efisien dibandingkan biaya yang dikenakan untuk layanan serupa oleh industri saat ini.