JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Ahmad Abdullah Yunus, menyampaikan biaya konsumsi jemaah haji dan umrah mencapai Rp2 triliun.
"Biaya tersebut untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah di tahun ini, yang dipastikan akan mendapat jatah makan sebanyak 119 kali," kaya Ahmad Abdullah, di Kantor PT Pangansari Utama Food, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/5/2023).
Dia menjelaskan, jatah makan jemaah haji sebanyak 119 kali terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Makkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/ kepulangan).
Menurut dia, pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan layanan konsumsi dalam bentuk katering jemaah haji dengan pihak penyelenggara Haji di Arab Saudi. Sayangnya, beras yang dikonsumsi oleh jemaah haji dan umrah dari Indonesia masih banyak yang berasal dari Thailand dan Vietnam.
Padahal jika beras yang dikonsumsi berasal dari Indonesia, maka biaya konsumsi dapat diefisensi dan mendatangkan manfaat yang optimal.