Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen, BI Tegaskan Tak Ambil Untung

Anggie Ariesta
BI selaku pembuat kebijakan QRIS menegaskan tidak mengambil keuntungan sedikitpun dari merchant discount rate (MDR) sebesar 0,3 persen. (Foto: Antara)

Dia menegaskan, BI hanya selaku pembuat kebijakan. Penyesuaian biaya QRIS ditegaskan tidak memberikan pendapatan apapun kepada bank sentral.

Adapun, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penetapan tarif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran untuk masyarakat, khususnya untuk menutup biaya yang timbul.

Beberapa manfaat penyesuaian tarif MDR ini disebutkan antara lain percepatan disbursement dana ke merchant. Kemudian, keberlangsungan penyelenggaraan layanan QRIS, perluasan akseptasi merchant, memperluas akses pasar dan peningkatan pelaksanaan sosialisasi serta edukasi oleh PJP.

Adapun, volume transaksi QRIS pada Mei mencapai 184,3 juta, sementara dari Januari-Mei 2023 mencapai 744 juta transaksi dengan nominal Rp18,1 triliun. Sementara, jumlah jasa penyedia pembayaran mencapai 97 yang terdiri dari 63 bank dan 34 nonbank.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja, Ini Formasi dan Syaratnya

Bisnis
3 hari lalu

Livin’ by Mandiri Hadirkan Fitur QR Antarnegara di Korea Selatan

Nasional
5 hari lalu

BI Segera Salurkan Sisa Surplus Rp40 Triliun ke Kas Negara

Nasional
6 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Lagi Jadi 148,2 Miliar Dolar AS per Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal