JAKARTA, iNews.id – Banyak pelamar yang mengaku bingung dengan swafoto dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Pertanyaan seputar swafoto menjadi pertanyaan yang paling banyak disampaikan warganet pada laman media sosial Instagram @wira_sitepu yang ditujukan pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui kolom komentar.
“Min, itu foto yang diupload, foto selfie (swafoto, Red) atau pas foto ya? Bingung,” tulis akun @wira_sitepu yang dikutip MNC Portal Indonesia, Selasa (6/7/2021).
Tak sedikit warganet yang merasa khawatir bahwa foto yang diupload akan mempengaruhi seleksi CPNS dan PPPK.
Dalam keterangan resmi BKN melalui live Instagram pada akun resmi @bkngoidofficial, PIC Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, Audit mengatakan, swafoto pelamar akan ditampilkan di halaman depan sehingga jika pelamar ingin menggunakan foto selfie pada swafoto diperbolehkan.