Biodiesel B20 Berlaku untuk Kapal Laut hingga Alat Tempur Militer

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution. (Foto: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan mendukung kebijakan mandatori pencampuran minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) ke solar sebesar 20 persen atau biodiesel 20 (B20).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Darmin Nasution mengatakan, kebijakan ini rencananya akan diterapkan pada 1 September 2018. Nantinya, B20 akan berlaku untuk semua kendaraan, baik subsidi maupun nonsubsidi.

"Sejak 1 September nanti diberlakukan B20 baik PSO dan non PSO biar supaya jelas itu baik alat-alat transportasi angkutan maupun kapal laut, maupun alat-alat berat di pertambangan maupun kereta api,” kata Menko dalam sebuah acara di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Bahkan, pria kelahiran Tapanuli, Sumatera Utara itu menyebut, kendaraan militer rencananya akan menggunakan B20. Namun, TNI meminta waktu untuk mengetahui kompatibilitasnya dengan mesin kendaraan militer.

"Mereka, TNI minta waktu dua bulan untuk mencoba alat tempur itu. Silahkan dicoba, akan berpengaruh negatif apa tidak," ujarnya. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
12 hari lalu

Punya 25 Perjanjian Dagang, Indonesia Bidik Ekspor Otomotif ke Lebih dari 100 Negara

1 bulan lalu

Airlangga Ungkap 1.800 Ton Emas di Bawah Bantal, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

4 bulan lalu

Pemerintah Ajukan 18 Komoditas RI untuk Bebas Tarif AS 

4 bulan lalu

Airlangga Pimpin Rakortas Bareng Jajaran Menteri Ekonomi, Rumuskan Paket Stimulus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal