Biodiesel B20 Berlaku untuk Kapal Laut hingga Alat Tempur Militer

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution. (Foto: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan mendukung kebijakan mandatori pencampuran minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) ke solar sebesar 20 persen atau biodiesel 20 (B20).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Darmin Nasution mengatakan, kebijakan ini rencananya akan diterapkan pada 1 September 2018. Nantinya, B20 akan berlaku untuk semua kendaraan, baik subsidi maupun nonsubsidi.

"Sejak 1 September nanti diberlakukan B20 baik PSO dan non PSO biar supaya jelas itu baik alat-alat transportasi angkutan maupun kapal laut, maupun alat-alat berat di pertambangan maupun kereta api,” kata Menko dalam sebuah acara di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Bahkan, pria kelahiran Tapanuli, Sumatera Utara itu menyebut, kendaraan militer rencananya akan menggunakan B20. Namun, TNI meminta waktu untuk mengetahui kompatibilitasnya dengan mesin kendaraan militer.

"Mereka, TNI minta waktu dua bulan untuk mencoba alat tempur itu. Silahkan dicoba, akan berpengaruh negatif apa tidak," ujarnya. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Pemerintah Luncurkan PP 28/2025, Permudahan Izin Usaha untuk Dukung Pertumbuhan Investasi

Makro
11 bulan lalu

Lengkap! Ini Paket Insentif yang Diluncurkan Pemerintah, Ada Diskon Listrik hingga 50%

Bisnis
12 bulan lalu

Airlangga Buka Suara soal Pengawasan Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden Prabowo

Bisnis
1 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal