Bisnis Taipan Vietnam yang Divonis Hukuman Mati: Kosmetik-Real Estate

Puti Aini Yasmin
Taipan asal Vietnam bernama Truong My Lan (ist)

JAKARTA, iNews.id - Taipan asal Vietnam bernama Truong My Lan divonis hukuman mati pada hari ini, Kamis (11/4/2024) dalam kasus penipuan keuangan. Adapun, kasus tersebut merupakan penipuan terbesar di Vietnam yang nilainya mencapai 304 triliun dong atau setara dengan Rp194,6 triliun.

Lan dan kaki tangannya diduga mengambil uang Rp194,6 triliun dari Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB) sejak awal 2018 hingga Oktober 2022 atau saat pemerintah memberikan dana talangan kepada SCB yang terancam bangkrut.

Lantas, bagaimana perjalanan bisnis Truong My Lan?

Melansir CNN, Lan memulai kariernya sebagai pedagang kosmetik di pasar sentral Kota Ho Chi Minh bersama sang ibu. Kemudian, ia mendirikan perusahaan real estate bernama Van Thinh Phat pada tahun 1992.

Ia memiliki banyak portfolio hotel dan restoran sehingga menjadikannya seorang pengusaha real estate. Sektor properti di Vietnam dikenal akan perkembangannya yang pesat sehingga membuat sebagian orang mendapatkan kekayaan dari sana.

Sementara itu, surat kabar Thanh Nien melaporkan ada 84 terdakwa yang telah divonis, mulai dari hukuman percobaan selama 3 tahun hingga penjara seumur hidup. Lan menilep sejumlah besar uang dengan mengatur pinjaman secara ilegal kepada perusahaan cangkangnya kepada SCB.

Setelah serangkaian penangkapan terhadap petinggi beberapa perusahaan besar pada 2022, saham-saham Vietnam mengalami kerugian sebesar 40 miliar dolar AS hingga akhirnya mengguncang kepercayaan investor.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Makarim Masih Sakit, Sidang Dakwaan Ditunda hingga 5 Januari 2026

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, Sita Uang Rp400 Juta

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Makarim Dijadwalkan Jalani Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Hari ini

Nasional
3 hari lalu

2 Terdakwa Kasus Korupsi Jual Beli Gas Jalani Sidang Tuntutan Hari ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal