Bos Garuda Indonesia Akui Proses Restrukturisasi Utang Perusahaan Kompleks

Suparjo Ramalan
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui proses restrukturisasi utang perusahaan kompleks

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra mengatakan, tahapan restrukturisasi utang perusahaan senilai Rp139 triliun sangat kompleks. Proses tersebut ditempuh melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Irfan menilai restrukturisasi Garuda Indonesia merupakan proses pengajuan perdamaian yang paling kompleks karena melibatkan banyak pihak. Tercatat, kreditur Garuda mencapai 800 entitas. Jumlah tersebut terdiri atas lessor hingga vendor lokal maupun internasional.

"Harus diakui, ini restrukturisasi yang kompleks. Kita kan lelah karena ini melelahkan," kata dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/6/2022). 

Kementerian BUMN selaku pemegang saham telah menetapkan opsi in court atau melalui pengadilan sebagai opsi utama restrukturisasi utang emiten dengan kode saham GIAA itu. Adapun jumlah utang Garuda hingga kuartal III 2021 mencapai 9,8 miliar dolar AS setara Rp139 triliun.

Opsi in court tetap diputuskan melalui Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hingga memasuki kuartal II 2022, Garuda telah melewati sejumlah tahapan PKPU. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Garuda Indonesia Tunda Beli Pesawat Baru Meski Kantongi Rp23,67 Triliun dari Danantara 

Nasional
6 hari lalu

Banyak Pesawat Garuda Tak Bisa Terbang, Danantara Ungkap Bebani Perusahaan

Nasional
6 hari lalu

Suntik Dana Rp23,67 Triliun ke Garuda Indonesia, Danantara: Kami akan Monitor

Nasional
7 hari lalu

Suntikkan Dana Rp23,67 Triliun, Danantara Tekankan Pentingnya Selamatkan Garuda Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal