Bos Kripto Terra Luna Do Kwon Dipenjara di Montenegro

Dovana Hasiana
Bos kripto Terra Luna Do Kwon dipenjara di Montenegro. Foto: YouTube Coinage

Kwon juga telah didakwa melakukan penipuan di Korea Selatan, serta pelanggaran hukum pasar modal negara tersebut. Namun Kwon mengatakan pada Oktober tahun lalu bahwa dia tidak percaya tuduhan itu sah. Dia mengklaim bahwa tuduhan tersebut bermotif politik.

Jaksa di Seoul mengatakan kepada CNN pada Desember 2022 bahwa Kwon diyakini bersembunyi di Serbia. Kwon telah berulang kali mengklaim di Twitter bahwa dia tidak melarikan diri, tetapi menolak untuk mengungkapkan keberadaannya. Alasannya, khawatir dengan keamanan dirinya.

Sementara pengadilan di Podgorica menyatakan, hukuman itu akan ditulis dan dikirimkan kepada Kwon dan Han dalam 30 hari berikutnya. Mereka dapat mengajukan banding atas keputusan pengadilan dalam waktu delapan hari setelah menerima surat tersebut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

15 hari lalu

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp54,71 Triliun, Belanja Online Jadi Penyumbang Terbesar

2 bulan lalu

Ada Edukasi Investasi di PRJ 2026, Gen Z Jangan Cuma Kenal Saham dan Kripto 

4 bulan lalu

2 Pelaku Sindikat Phishing Lintas Negara Ditangkap, Raup Rp25 Miliar dalam 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal