JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendapat mandat dari pemerintah untuk menyalurkan KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp22 triliun pada 2022. Jumlah tersebut setara dengan biaya pembangunan 200.000 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hadiyanto, menyampaikan BP Tapera bertindak sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana KPR Sejahtera FLPP pada 2022. Peran tersebut sesuai dengan amanah dari Undang-Undang Nomor 9 tahun 2020 tentang APBN 2021, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 dan PP No.63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah.
Peresmiannya ditandai dengan seremoni Penandatanganan Perjanjian Investasi antara Kementerian Keuangan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Hadiyanto, dan Komisioner BP Tapera, Adi Setianto, di Hotel Kempinski, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut, Komite Tapera, anggota Komite Investasi Pemerintah (KIP) serta jajaran OJK dan Kementerian terkait.
Hadiyanto menjelaskan, FLPP merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi MBR. Pemerintah telah mengucurkan dana FLPP sebesar 60,67 triliun lebih sejak tahun 2010 hingga 2021.
"Melalui pengelolaan perumahan bagi MBR satu pintu oleh BP Tapera diharapkan akan semakin efisien karena akan ada sinergi antara program FLPP dan program Tapera yang meliputi yaitu Pengerahan, Pemupukan dan Pemanfaatan pembiayaan perumahan kepada peserta MBR," ujar Hadiyanto, di Jakarta, Rabu (22/12/2021).