BPDPKS Ganti Nama Jadi BPDP, Kini Juga Urus Kakao dan Kelapa

Atikah Umiyani
Pemerintah resmi mengubah peran dan fungsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi BPDP. (Foto: Dok. PTPN III)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mengubah peran dan fungsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Peprer) Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dana Perkebunan yang diteken Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Oktober 2024 lalu. 

Pada Pasal 1 ayat 7 beleid tersebut tertulis bahwa Badan Pengelola Dana Perkebunan yang selanjutnya disebut Badan Pengelola Dana adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah untuk menghimpun, mengadministrasikan, mengelola, menyimpan, dan menyalurkan Dana.

Perubahan ini membuat BPDP juga bakal mengurusi komoditas lain seperti kakao dan kelapa. Ini tercantum dalam Pasal 2 ayat 3 dimana tertulis bahwa Perkebunan dan komoditas Perkebunan yang diatur dalam Peraturan Presiden ini meliputi kelapa sawit, kakao dan kelapa.

Kemudian, pada Pasal 6 ayat 1 dijelaskan, Badan Pengelola Dana melakukan rekonsiliasi pembayaran pungutan atas ekspor komoditas dengan data pemberitahuan pabean.

"Dalam melakukan rekonsiliasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Badan Pengelola Dana melakukan pertukaran data dengan instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepabeanan," dikutip dari Pasal 6 ayat 2. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Konsumsi Minyak Sawit Nasional Tahun Ini Naik 5,13%, Tembus 18,5 Juta Ton

Nasional
1 hari lalu

Dorong Swasembada Energi, Prabowo Ingin Papua Ditanam Sawit hingga Singkong

Bisnis
2 bulan lalu

Bank Tanah dan Maluku Utara Sepakat Optimalkan 273.000 Ha Lahan untuk Hilirisasi Kelapa

Bisnis
2 bulan lalu

Rosan Ungkap 2 Calon Investor Besar bakal Garap Hilirisasi Kelapa, Buka Lapangan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal