JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Hal itu karena fungsi BPDPKS telah ditambah untuk komoditas lain dari yang sebelumnya sawit saja.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto konversi itu diarahkan untuk meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah. Sehingga tidak hanya fokus pada perkebunan kelapa sawit.
"Makanya kemarin BPDPKS kita akan konversi menjadi BPDP, termasuk di dalamnya kakao, kelapa, dan karet. Jadi kalau kita lihat, kelapa, karet, kakao, ketinggalan dengan kelapa sawit. Padahal ini kan genre-nya sama," ucap Airlangga dalam acara Perayaan Hari Jadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke-58 di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Oleh sebab itu, kata Airlangga, BPDP nantinya akan bertugas merevitalisasi kakao, karet, dan juga kelapa.
“Kelapa ini kan di Thailand sudah bibitnya, pohonnya pendek, sehingga untuk panen lebih mudah, hampir mirip dengan kelapa sawit, pakai dodos sudah bisa panen," ujar dia.