BPH Migas Percepat Revisi Perpres Nomor 191, Berpotensi Hemat Subsidi BBM Hingga Rp23,5 Triliun

Dovana Hasiana
Logo BPH Migas. Foto: Ist

“Kalau di tahun sebelumnya, mobil pickup untuk mengangkut batubara masih diberikan subsidi, kalau sekarang dikhususkan untuk pengangkut kebutuhan pokok,” ungkap Abdul. 

Kedua, subsidi JBKP pertalite diberikan kepada motor dengan cubicle centimeter (CC) di bawah 150 cc. Sedangkan terdapat dua skenario untuk mobil, yakni seluruh mobil dengan plat hitam atau mobil dengan maksimum 1400 cc akan dilarang. 

“Revisi ini akan diajukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan momentum yang tepat,” kata Abdul.

Selain untuk membuat subsidi menjadi tepat sasaran, revisi ini juga dilakukan untuk memberikan payung hukum bagi pengawasan subsidi BBM di Indonesia. Sehingga diharapkan subsidi BBM ke depannya akan tepat sasaran. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Jangan Panik! Stok BBM Indonesia Aman, Pemerintah Pastikan Harga Tetap

Nasional
3 hari lalu

Kebijakan WFH ASN Disebut Hemat BBM hingga Rp59 Triliun

Nasional
3 hari lalu

Resmi! Ini Harga BBM Pertamina 1 April 2026 di Seluruh Indonesia

Nasional
3 hari lalu

Bahlil Sebut Isi Bensin 50 Liter Sehari Cukup untuk Mobil: Saya Mantan Sopir Angkot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal