BPH Migas-Polda Sumsel Grebek Pabrik BBM Ilegal, 108 Ton Solar Oplosan Diamankan

Athika Rahma
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan hasil ungkap kasus pengoplos solar di Muara Enim. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melakukan penggerebekan pabrik BBM Ilegal dan mengamankan sekitar 108 ton solar oplosan

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat, kegiatan pabrik BBM ilegal itu telah berlangsung sekitar 1 tahun 7 bulan.

"Modus operandi pabrik BBM ilegal ini adalah mencampur minyak solar dengan minyak sulingan dari masyarakat dengan bahan kimia berupa cuka parah dan bleaching," ujar Erika, dalam keterangan, Rabu (23/2/2022). 

Dia menjelaskan, penggerebekan terhadap pabrik BBM ilegal itu, menjadi perhatian BPH Migas untuk pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM ke depan. 

Pasalnya, solar oplosan yang diproduksi pabrik BBM ilegal itu, sangat merugikan pengguna karena tidak sesuai standar dan mutu (spesifikasi) BBM yang ditetapkan pemerintah. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Lampung, Tangkap 32 Orang

Nasional
2 bulan lalu

Pembelian Pertalite dan Solar Dibatasi per 1 April 2026? Ini Kata BPH Migas

Nasional
3 bulan lalu

BPH Migas Jamin Pasokan BBM Nasional Aman pada Arus Balik Lebaran 2026

Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Safari Ramadan di Sumsel, Ingatkan Masyarakat Tak Terpancing Isu Pemecah Persatuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal