JAKARTA, iNews.id - Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 mengungkapkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 86 Laporan Keuangan (LK) Kementerian Lembaga dan LK Bendahara Umum Negara Tahun 2020. Sebanyak 84 LK memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 2 LK memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ketua BPK Agung Firmansyah mengatakan, LK BPK tahun 2020 yang diperiksa oleh kantor akuntan publik mendapatkan opini WTP. Dengan begitu, jumlah laporan keuangan tahun 2020 yang memperoleh opini WTP adalah 98 persen atau 85 dari 87 LK.
“Capaian opini WTP ini melebihi target kegiatan prioritas reformasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat tahun 2020 sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 91 persen," ujar Agung di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Agung menambahkan, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan periode 2005 hingga semester I 2021 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp113,83 triliun.
"Dalam kurun waktu 16 tahun terakhir yaitu sejak 2005 sampai dengan 30 Juni 2021, BPK telah menyampaikan 621.453 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp282,78 triliun," kata dia.