BPK Sebut Jiwasraya Rekayasa Laporan Keuangan sejak 2006

Aditya Pratama
Jiwasraya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan fakta PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memoles laporan keuangan agar meraih laba. Praktik tersebut dilakukan sejak 2006.

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna menyebut, masalah Jiwasraya sudah terjadi sejak lama.

"Meskipun sejak tahun 2006 perusahaan masih membukukan laba, tapi laba tersebut sebenarnya adalah laba semu sebagai akibat rekayasa akuntansi atau window dressing di mana sebenarnya perusahaan mengalami kerugian," katanya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Agung menyebut, Jiwasraya pada 2017 juga mengklaim meraih laba Rp360,3 miliar namun memperoleh opini tidak wajar (adverse) dari Kantor Akuntan Pajak (KAP) PWC. Hal itu diperoleh akibat kecurangan pencadangan premi sebesar Rp7,7 triliun.

"Jika pencadangan dilakukan sesuai ketentuan, seharusnya perusahaan menderita rugi," ujarnya.

Hal ini, lanjut Agung, kemudian terlihat saat kinerja keuangan 2018 di mana Jiwasraya rugi Rp15,3 triliun. Kerugian terus berlanjut hingga pada Januari-September 2019, kerugian tercatat Rp13,7 triliun.

"Pada posisi November 2019, PT Asuransi Jiwasraya diperkirakan mengalami negative equity sebesar Rp27,2 triliun," ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

1 hari lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

2 hari lalu

Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal