Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Minta Perlindungan, Tolak Kembali ke Nusakambangan
JAKARTA, iNews.id – Momen haru mewarnai akhir sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni. Di tengah tekanan hukum dan ketidakpastian nasibnya, dia menitipkan surat permohonan perlindungan hingga amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto melalui sang kekasih, Hayati Kamelia alias Dokter Kamelia, sebagai upaya terakhir mencari keadilan dan kesempatan kedua.
Momen tersebut terjadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menutup persidangan sekitar pukul 18.00 WIB pada Senin (9/2/2026). Ammar Zoni terlihat menunjukkan secarik surat yang telah dia siapkan kepada Hayati Kamelia.
"Saya sudah menulis ini (menunjukkan surat). Nanti kamu bawa nih, saya sudah membuat surat permohonan. Ini buat surat permohonan kepada Presiden," kata Ammar di hadapan kekasihnya.
Dalam penjelasannya, Ammar menyebut surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum terkait perkara yang sedang menjeratnya. Dia juga berharap adanya kebijakan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Adik Ungkap Ketakutan Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan
"Isinya surat permohonan untuk perlindungan dan... ya, surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi," tuturnya.
Dia kemudian meminta Hayati Kamelia untuk menyampaikan surat tersebut atas namanya. Ammar berharap permohonan itu dapat dipertimbangkan sebagai bentuk kesempatan baginya menjalani proses hukum dengan pendekatan berbeda.
Ammar Zoni Dapat Ancaman usai Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Salemba? Ini Faktanya!