BPKH Buka Lowongan Kerja Pegawai Tetap, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Widya Michella
BPKH buka loker untuk pegawai tetap, Ini syarat dan cara daftarnya (foto: bpkh.go.id)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH) membuka lowongan kerja untuk pegawai tetap. Informasi ini diumumkan melalui surat Pengumuman Rekrutmen Terbuka Calon Pegawai Tetap Melalui Officer Development Program Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Nomor: B. 021/Bp/A7/10/2023.

BPKH merupakan lembaga hukum publik independen yang melakukan pengelolaan keuangan haji. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Lowongan Kerja BPKH

Posisi Officer Development Program

Syarat

• Warga Negara Indonesia

• Beragama Islam

• Sehat jasmani dan rohani

• Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Alarm DPR: Target Ambisius Pengelolaan Dana Haji, Realisasi Jauh Panggang dari Api

Seleb
18 hari lalu

Viral Akun LinkedIn Prilly Latuconsina Mendadak Hilang, Ini Faktanya!

Seleb
18 hari lalu

Dituduh Ambil Jatah Lowongan Kerja, Klarifikasi Prilly Latuconsina Mengejutkan!

Seleb
24 hari lalu

Mengejutkan! Prilly Latuconsina Dapat 32.744 Tawaran Kerja di LinkedIn, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal