BPKH Buka Lowongan Kerja Pegawai Tetap, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Widya Michella
BPKH buka loker untuk pegawai tetap, Ini syarat dan cara daftarnya (foto: bpkh.go.id)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia (BPKH) membuka lowongan kerja untuk pegawai tetap. Informasi ini diumumkan melalui surat Pengumuman Rekrutmen Terbuka Calon Pegawai Tetap Melalui Officer Development Program Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Nomor: B. 021/Bp/A7/10/2023.

BPKH merupakan lembaga hukum publik independen yang melakukan pengelolaan keuangan haji. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Lowongan Kerja BPKH

Posisi Officer Development Program

Syarat

• Warga Negara Indonesia

• Beragama Islam

• Sehat jasmani dan rohani

• Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Nasional
13 hari lalu

Jokowi Kirim Pesan lewat Video ke Projo, Minta Terus Kerja dan Jaga Semangat

Nasional
16 hari lalu

Tok! DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal