BPKH Buka Lowongan Kerja Pegawai Tetap, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Widya Michella
BPKH buka loker untuk pegawai tetap, Ini syarat dan cara daftarnya (foto: bpkh.go.id)

• Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara

• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai

• Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik

• Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan.

• Pendidikan S1/S2 semua jurusan

• Berusia maksimal 24 tahun (lulusan S1/setara), berusia maksimal 27 tahun (lulusan S2/setara)

• Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan IPK di atas 3 pada skala 4

• Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan penyetaraan ijazah dan IPK dari Kemendikbudristek, dengan nilai di atas 3 pada skala 4

• Nilai kemampuan Bahasa Inggris minimal 500 untuk TOEFL/setara yang dibuktikan dengan sertifikat

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Nasional
13 hari lalu

Jokowi Kirim Pesan lewat Video ke Projo, Minta Terus Kerja dan Jaga Semangat

Nasional
16 hari lalu

Tok! DPR-Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal