BPKP Diminta Audit Waskita, Bagaimana dengan Wijaya Karya?

Suparjo Ramalan
BPKP diminta audit Waskita, bagaimana dengan Wijaya Karya?

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengaudit PT Waskita Karya Tbk. Ini menyusul masalah yang dihadapi perseroan, termasuk kabar dugaan manipulasi laporan keuangan.

Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim mengatakan, BPKP telah menerima surat permintaan audit keuangan Waskita Karya yang dilayangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. 

"Ya memang benar BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan audit di Waskita," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023). 

Audit investigasi di internal emiten bersandi saham WSKT itu juga terkait dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks direktur utama perusahaan, Destiawan Soewardjono, hingga perkara utang jumbo perusahaan sebesar Rp84,37 triliun.

Sementara audit keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, menurut Azwad, BPKP belum menerima surat resmi dari Kementerian BUMN. Namun lembaga audit negara ini tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait.  

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pendapatan LPGI Naik 33,9 Persen di Semester I 2026, Laba Tembus Rp130,5 Miliar

12 hari lalu

Prabowo Soroti Kinerja BUMN, Jumlah Terlalu Gemuk hingga Manipulasi Laporan Keuangan 

18 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Pendapatan Danantara Naik 400 Persen: Signifikan dalam Satu Tahun Bekerja

18 hari lalu

BPK Ingatkan WTP Bukan Garis Akhir: Fondasi Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal