BPKP Diminta Audit Waskita, Bagaimana dengan Wijaya Karya?

Suparjo Ramalan
BPKP diminta audit Waskita, bagaimana dengan Wijaya Karya?

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengaudit PT Waskita Karya Tbk. Ini menyusul masalah yang dihadapi perseroan, termasuk kabar dugaan manipulasi laporan keuangan.

Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim mengatakan, BPKP telah menerima surat permintaan audit keuangan Waskita Karya yang dilayangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. 

"Ya memang benar BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan audit di Waskita," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023). 

Audit investigasi di internal emiten bersandi saham WSKT itu juga terkait dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks direktur utama perusahaan, Destiawan Soewardjono, hingga perkara utang jumbo perusahaan sebesar Rp84,37 triliun.

Sementara audit keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, menurut Azwad, BPKP belum menerima surat resmi dari Kementerian BUMN. Namun lembaga audit negara ini tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait.  

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Nasional
13 hari lalu

Prabowo Soroti Anak Usaha BUMN Tak Boleh Diaudit: Peraturan dari Mana?

Nasional
1 bulan lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Nasional
2 bulan lalu

Polri Ungkap Alasan Kapolres Sleman Dinonaktifkan Imbas Kasus Suami Korban Jambret jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal