JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengaudit PT Waskita Karya Tbk. Ini menyusul masalah yang dihadapi perseroan, termasuk kabar dugaan manipulasi laporan keuangan.
Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim mengatakan, BPKP telah menerima surat permintaan audit keuangan Waskita Karya yang dilayangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Ya memang benar BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan audit di Waskita," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
Audit investigasi di internal emiten bersandi saham WSKT itu juga terkait dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks direktur utama perusahaan, Destiawan Soewardjono, hingga perkara utang jumbo perusahaan sebesar Rp84,37 triliun.
Sementara audit keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, menurut Azwad, BPKP belum menerima surat resmi dari Kementerian BUMN. Namun lembaga audit negara ini tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait.