BPKP Diminta Audit Waskita, Bagaimana dengan Wijaya Karya?

Suparjo Ramalan
BPKP diminta audit Waskita, bagaimana dengan Wijaya Karya?

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengaudit PT Waskita Karya Tbk. Ini menyusul masalah yang dihadapi perseroan, termasuk kabar dugaan manipulasi laporan keuangan.

Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim mengatakan, BPKP telah menerima surat permintaan audit keuangan Waskita Karya yang dilayangkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. 

"Ya memang benar BPKP diminta Kementerian BUMN untuk melakukan audit di Waskita," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023). 

Audit investigasi di internal emiten bersandi saham WSKT itu juga terkait dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks direktur utama perusahaan, Destiawan Soewardjono, hingga perkara utang jumbo perusahaan sebesar Rp84,37 triliun.

Sementara audit keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, menurut Azwad, BPKP belum menerima surat resmi dari Kementerian BUMN. Namun lembaga audit negara ini tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait.  

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Tambang Freeport Belum Beroperasi usai Longsor, Bahlil: Masih Proses Audit

Nasional
6 hari lalu

Kementerian PU bakal Audit Keamanan Struktur Bangunan Pondok Pesantren Seluruh Indonesia

Nasional
7 hari lalu

Ahli Ungkap Pentingnya Audit Keuangan Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Nasional
7 hari lalu

Pemerintah bakal Audit Bangunan Ponpes Tua Berusia 100-200 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal