Menurut dia, layanan ini disediakan guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, permohonan informasi, dan menyampaikan aspirasi seputar layanan pertanahan dan tata ruang.
"Saat ini, apabila masyarakat menghadapi masalah terkait layanan pertanahan dan tata ruang, dapat langsung menghubungi layanan Hotline Pengaduan melalui aplikasi Whatsapp di nomor 0811-1068-0000," ujar Yulia.
Masyarakat juga dapat mengadukan masalahnya melalui SP4N LAPOR!, yaitu sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional dalam menerima dan mengelola pengaduan masyarakat.
"Ke depannya, Hotline Pengaduan diharap mampu meningkatkan kinerja SP4N LAPOR! Kementerian ATR/BPN. Sehingga, dapat bersinergi menjadi satu kesatuan dalam mengelola pengaduan Kementerian ATR/BPN serta membuat pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat dan responsif," tutur Yulia.