JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) menghimbau Kepala Daerah menahan laju inflasi di Desember 2022, karena dipastikan ada kenaikan permintaan, khususnya dari sektor pangan dan transportasi.
Menurut dia, ada dua pemicu tingginya permintaan di Desember 2022, yang dapat membuat inflasi melonjak. Pertama, faktor musiman dari sisi suplai. Kedua, faktor perayaan hari natal dan tahun baru.
"Hati-hati di Desember 2022. Ini sebagai catatan atau tren data mengenai kondisi di bulan Desember yang dapat menyebabkan inflasi melonjak," ujar Kepala BPS, Margo Yuwono, saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflsi Daerah, Senin (5/12/2022).
Jika merujuk data ke belakang, inflasi berada di tingkat 0,34 persen pada Desember 2019. Adapun penyebabnya adalah telur ayam ras, tarif angkutan, bawang merah, minyak goreng dan tarif angkutan kereta api.
Kemudian pada Desember 2020, inflasi berada di kisaran yang sama dengan penyebab utama adalah komoditas cabai merah, telur ayam ras, cabai rawit, tarif angkutan udara, dan daging ayam ras.