BRI Blokir Rekening hingga Terapkan Sistem Anti Pencucian Uang untuk Perangi Judi Online

Anggie Ariesta
BRI telah memblokir rekening dan menerapkan Risk Based Approach untuk melindungi dari sasaran tindak pidana termasuk judi online. (Foto: dok BRI)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah memblokir 1.049 rekening karena terindikasi kegiatan judi online hingga Juni 2024. Perseroan secara aktif melakukan browsing ke berbagai laman judi online untuk melakukan pendataan.  

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto menyebut, jika ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, maka tampilan laman judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (21/7/2024).

Selain itu, Agus menerangkan bahwa pihaknya telah menerapkan Risk Based Approach yang terangkum dalam kebijakan dan SOP terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Hal ini guna melindungi BRI dari sasaran tindak pidana pencucian uang dan terorisme, termasuk judi online di dalamnya.

“Selain itu, adanya sistem AML (Anti Money Laundering) untuk memonitor transaksi yang mencurigakan. Sebagai bagian dari penerapan manajemen risiko kepatuhan, BRI juga melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) sebagai proses yang lebih mendalam dari Customer Due Diligence (CDD), yang sebelumnya dikenal dengan Know Your Customer (KYC)," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Warga Usia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening, Pemerintah Siapkan Rp11 Triliun

8 hari lalu

Rosan Ungkap Skema Warga Usia 17 Tahun Otomatis Punya Rekening: BRI Nasional, BSI Khusus Aceh

8 hari lalu

Warga RI Berusia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50.000

13 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal