BRI Blokir Rekening hingga Terapkan Sistem Anti Pencucian Uang untuk Perangi Judi Online

Anggie Ariesta
BRI telah memblokir rekening dan menerapkan Risk Based Approach untuk melindungi dari sasaran tindak pidana termasuk judi online. (Foto: dok BRI)

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan terdapat enam modus untuk masuk dalam judi online

Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank secara langsung. Kedua, melalui transfer, dan ketiga, melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS). 

Lalu, melalui lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Lewat “Satukan Langkah untuk Sumatra”, BRI Galang Rp50 Miliar Dukung Pemulihan Infrastruktur

Nasional
4 hari lalu

Danantara dan BRI Terjun Langsung Bantu Korban Bencana Aceh Tamiang

Nasional
6 hari lalu

Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan dan Tegaskan Dukungan Jangka Panjang Pemulihan Bencana Sumatra

Bisnis
7 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal