JAKARTA, iNews.id - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Kustodian pada 17 November 2022. Setelahnya, BTN menjalin kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dan Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menandatangani perjanjian kerja sama sebagai pemegang rekening KSEI di Jakarta pada hari ini. Turut hadir pada acara tersebut, Direktur Finance Bank BTN, Nofry Rony Poetra, Direktur Distribution & Funding, Jasmin, Komisaris KSEI Dian Fithri Fadilla, Direktur PT Bursa Efek Indonesia Sunandar, Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia Antonius Herman Azwar, dan Direktur KSEI Supranoto Prajogo.
Nixon memberikan apresiasi kepada OJK dan KSEI yang telah mendukung komitmen BTN dalam mengembangkan pasar modal di Indonesia. Dia menjelaskan, setelah terdaftar sebagai Pemegang Rekening KSEI, BTN Kustodian dapat memberikan layanan dan menjalin kerja sama dengan nasabah dan/atau investor yang berinvestasi melalui pasar modal dalam memberikan jasa administrasi efek, penyelesaian transaksi dan mengurus hak-hak nasabah sehubungan dengan efek yang dimiliki dan diadministrasikan di kustodian BTN.
“Status Kustodian ini akan menambah layanan BTN bagi nasabah yang akan melakukan investasi di pasar modal. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada nasabah yang menggunakan jasa kustodian karena didukung oleh SDM yang berpengalaman, instrastruktur yang baik dan sistem kustodian yang handal,” kata Nixon di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Sebagai bank Kustodian, Nixon mengakui, BTN akan bersaing dengan 23 bank lain yang sudah malang melintang di bisnis jasa kustodian. Namun dia optimistis BTN mampu bersaing dengan bank lokal maupun asing tersebut dengan berbagai macam strategi.