“Bank BTN sebagai lembaga penunjang di pasar modal berperan sebagai wali amanat untuk institusi yang menerbitkan obligasi dan agen pemantau untuk perusahaan yang menerbitkan Medium Term Notes (MTN) dan Bank BTN juga telah bertindak sebagai Bank administrator Rekening Dana Nasabah,” ucap Nixon.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo menyampaikan, kerja sama dengan BTN sebagai pemegang rekening KSEI merupakan salah satu upaya untuk memperluas jaringan pasar modal kepada masyarakat.
“Kerja sama dengan Bank BTN sebagai pemegang rekening KSEI menambah jumlah bank Kustodian menjadi total 24 bank. Bergabungnya Bank BTN sebagai pemegang rekening KSEI diharapkan dapat semakin mempermudah proses administrasi dan penyimpanan efek, atau dengan kata lain mempermudah investor untuk dapat berinvestasi di pasar modal,” tutur Uriep.
Dia menambahkan, hal ini sejalan dengan peningkatan jumlah investor pasar modal yang terus berjalan hingga saat ini. Total jumlah investor pasar modal Indonesia hampai 16 Desember 2022, telah mencapai 10,24 juta investor atau tumbuh 36,7 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan didominasi investor individu lebih dari 99 persen.
Peningkatan juga terjadi dari sisi nilai aset yang tersimpan, yang meningkat 15,8 persen dibanding akhir 2021 menjadi Rp6.531 triliun pada 16 Desember 2022. Dari seluruh aset tersebut, lebih dari 61 persen tersimpan di bank Kustodian, khususnya didominasi investor institusi. Ini memperlihatkan betapa pentingnya peran Bank Kustodian di pasar modal Indonesia.
KSEI berharap dengan adanya penambahan fungsi sebagai bank Kustodian, BTN dapat turut serta secara aktif memajukan pasar modal Indonesia, khususnya melalui peningkatan jumlah investor dan likuiditas transaksi.