Bukan Kartel, Grup Wilmar Sebut Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng di Tingkat Distributor

Dinar Fitra Maghiszha
Kuasa hukum lima perusahaan dari Grup Wilmar menyebut, kelangkaan minyak goreng pada akhir 2021 sampai pertengahan 2022 berasal dari distributor. (foto: Advenia Elisabeth/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum lima perusahaan dari Grup Wilmar menyebut, kelangkaan minyak goreng pada akhir 2021 sampai pertengahan 2022 berasal dari distributor yang berada di luar jangkauan perusahaan. Wilmar cs menampik adanya kesepakatan harga atau kartel antara produsen minyak goreng (migor) sebagaimana dituduhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kuasa Hukum lima perusahaan Grup Wilmar, Rikrik Rizkiyana menjelaskan, para produsen minyak goreng tidak memiliki kendali atas rantai distribusi yang panjang di tingkat hilir, termasuk ke sub-distributor, agen, pedagang grosir, supermarket/swalayan, pedagang eceran, sampai konsumen akhir.

"Berdasarkan bukti dan fakta persidangan sejauh ini, tuduhan (kartel) tersebut tidak terbukti," ujar Rikrik dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2023).

Sebelumnya, KPPU menduga terdapat 27 perusahaan yang melakukan pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c UU No 5 tahun 1999 tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Antimonopoli).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Update Harga Pangan 5 Maret 2026: Cabai Rawit-Telur Ayam Naik, Minyak Goreng Turun

Nasional
4 hari lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Internasional
11 hari lalu

Bos Kartel Meksiko El Mencho Tewas, Persembunyian Terbongkar gegara Kekasih

Soccer
11 hari lalu

Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Kacau, FIFA Pantau Ketat Situasi Guadalajara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal