Bukan Pansus, Komisi VI DPR Bentuk Panja Jiwasraya

Antara
Anggota Komisi VI DPR, Rieke Dyah Pitaloka. (Foto: Ant)

Sementara itu, anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Nasdem Martin Manurung menyebut DPR akan meminta nama-nama setiap fraksi untuk mengisi panja. Setelah formasi lengkap, maka panja bisa bekerja untuk ikut mengawal kasus tersebut.

“Setelah personalianya diisi, lalu bekerja,” ujar Martin.

Sebelumnya santer beredar bahwa DPR akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait Jiwasraya. Berbeda dengan pansus yang bersifat lintas komisi, anggota panja berasal dari satu komisi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

DPR Cecar KPU soal Isu Pemusnahan Ijazah Jokowi: Statement Jangan Berubah-ubah

Nasional
12 jam lalu

Komisi III DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Jadi UU Awal Desember 2025

Nasional
2 hari lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal