Bukan Pansus, Komisi VI DPR Bentuk Panja Jiwasraya

Antara
Anggota Komisi VI DPR, Rieke Dyah Pitaloka. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR memutuskan membentuk panitia kerja (panja) terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keputusan itu diambil dalam rapat internal yang juga memutuskan pembentukan Panja Perdagangan Komoditas, dan Panja BUMN Energi.

"Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khususnya terkait PT Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat,” kata Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, Rabu (15/1/2020).

Legislator dari Fraksi PDIP itu menilai, proses hukum kasus Jiwasraya yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa terus berjalan meski ada panja. Aparat penegak hukum tidak perlu menunggu keputusan politik di DPR.

Rieke menyarankan Kejagung menyidik kasus Jiwasraya secara mendalam dan melibatkan berbagai lembaga, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat," kata dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
35 menit lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
4 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
22 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal