Bukan Pansus, Komisi VI DPR Bentuk Panja Jiwasraya

Antara
Anggota Komisi VI DPR, Rieke Dyah Pitaloka. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR memutuskan membentuk panitia kerja (panja) terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keputusan itu diambil dalam rapat internal yang juga memutuskan pembentukan Panja Perdagangan Komoditas, dan Panja BUMN Energi.

"Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khususnya terkait PT Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat,” kata Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, Rabu (15/1/2020).

Legislator dari Fraksi PDIP itu menilai, proses hukum kasus Jiwasraya yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa terus berjalan meski ada panja. Aparat penegak hukum tidak perlu menunggu keputusan politik di DPR.

Rieke menyarankan Kejagung menyidik kasus Jiwasraya secara mendalam dan melibatkan berbagai lembaga, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat," kata dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

DPR Cecar KPU soal Isu Pemusnahan Ijazah Jokowi: Statement Jangan Berubah-ubah

Nasional
2 jam lalu

Komisi III DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Jadi UU Awal Desember 2025

Nasional
1 hari lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
1 hari lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal