BUMN Environmental Movement, Pegadaian Bersihkan Pantai Melawai Balikpapan

Rizqa Leony Putri
BUMN Environmental Movement digelar di Kota Balikpapan pada 22-23 Juli 2023. (Foto: dok Pegadaian)

BALIKPAPAN, iNews.id - Menteri BUMN Erick Thohir kembali mengajak seluruh masyarakat dan milenial BUMN untuk menjaga keindahan dan kelestarian alam di Tanah Air. Kali ini, kegiatan BUMN Environmental Movement digelar di Kota Balikpapan pada 22-23 Juli 2023.

Lebih dari 125 milenial BUMN termasuk 20 milenial PT Pegadaian, mengikuti kegiatan bersih-bersih sampah di sekitar Pantai Melawai didampingi oleh Startup Plustik. Tercatat sebanyak 1,1 ton sampah meliputi sampah botol plastik, kantong plastik, dan ranting pohon yang ada di bibir pantai Melawai berhasil dikumpulkan.

Pada hari kedua, Kegiatan kembali dilanjutkan dengan gelaran workshop pengolahan sampah dengan mengundang lebih dari 150 pelaku UMKM Kota Balikpapan Binaan Pegadaian dan Pertamina, yang dihadiri oleh Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga. 

“Pak Erick mendorong BUMN menjadi motor penggerak terhadap pengolahan sampah agar bisa jadi manfaat ekonomi untuk masyarakat. Mulai sekarang sampah sampah rumah tangga jangan dibuang, lebih baik dikumpulkan dan dikirim ke bank sampah binaan Pegadaian untuk diinvestasikan jadi tabungan emas.” ujarnya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Belanja
3 jam lalu

Sambut Tahun Baru 2026 bersama Bank Mega, Ada 20 Lebih Promo Dining hingga Travel

Bisnis
22 jam lalu

Butuh Bantuan di Bandara saat Nataru? InJourney Airports Buka Posko Melayani Sepenuh Hati

Bisnis
2 hari lalu

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Bisnis
2 hari lalu

Kisah Pembangunan Kita di Tahun 2025: Mencakar Langit, Menguji Fondasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal