Bunga KPR FLPP Dipastikan Tetap 5 Persen, Tak Terpengaruh Kenaikan BI Rate

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PKP memastikan bunga kredit KPR subsidi tidak terdampak kenaikan BI Rate. (Foto: Dok. BRI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tidak terdampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati mengatakan, skema pembiayaanrumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap berjalan dengan bunga yang telah ditetapkan dan tidak mengalami penyesuaian meski BI baru-baru ini menaikkan suku bunga acuannya menjadi 5,5 persen.

Bunga FLPP untuk rumah tapak tetap sebesar 5 persen fixed atau tetap hingga akhir masa tenor kredit. Sementara, bunga untuk rumah susun subsidi dipatok sebesar 6 persen dan juga berlaku tetap selama masa pinjaman.

"FLPP kan juga tetep di 5 persen ya, untuk rumah tapak dan rumah susun di 6 persen, dan itu kan flat sampai dengan masa tenor," kata Sri saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, kebijakan pengetatan moneter yang dilakukan Bank Indonesia tidak akan memengaruhi berbagai program subsidi perumahan untuk mengejar target Program 3 juta rumah. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luhut soal BI Rate Naik: Fundamental Ekonomi RI Masih Oke, tapi Perlu Ada Perhatian

57 tahun lalu

Breaking News: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen

57 tahun lalu

Breaking News: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

57 tahun lalu

Purbaya Tarik Utang Rp305,5 Triliun, Setara 36,7 Persen dari Target APBN 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal