Bunga KPR FLPP Dipastikan Tetap 5 Persen, Tak Terpengaruh Kenaikan BI Rate

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PKP memastikan bunga kredit KPR subsidi tidak terdampak kenaikan BI Rate. (Foto: Dok. BRI)

Selain FLPP, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan pembangunan rumah susun oleh pemerintah juga dipastikan tetap berjalan sebagai instrumen capaian program 3 juta rumah. 

"Untuk program-program subsidi, rumah subsidi, BSPS, dan rusun yang dibangun pemerintah insyaallah tidak terdampak (pengetatan suku bunga acuan)," tuturnya.

Kepastian tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang tengah berencana membeli rumah subsidi. Pasalnya, kenaikan suku bunga acuan umumnya berpotensi mendorong kenaikan bunga kredit perbankan, termasuk kredit konsumsi dan kredit properti komersial.

Sebelumnya, BI pada 9 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengantisipasi tekanan inflasi akibat gejolak global.

Meski demikian, Kementerian PKP menegaskan program pembiayaan rumah subsidi tetap terlindungi karena memperoleh dukungan dan subsidi dari pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kenaikan cicilan akibat perubahan suku bunga acuan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luhut soal BI Rate Naik: Fundamental Ekonomi RI Masih Oke, tapi Perlu Ada Perhatian

57 tahun lalu

Breaking News: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen

57 tahun lalu

Breaking News: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

57 tahun lalu

Purbaya Tarik Utang Rp305,5 Triliun, Setara 36,7 Persen dari Target APBN 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal