Buruh Ngaku Tak Diajak Diskusi soal JHT Cair di Usia 56 Tahun

azhfar muhammad
Presiden KSPI Said Iqbal (foto: dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut tidak pernah diajak berdiskusi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) soal Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya tidak pernah diajak untuk berdiskusi bersama pemerintah khususnya Kemnaker dan anggota DPR

“Kami belum pernah tuh diajak diskusi ga pernah, karena saya kan Presiden KSPI ga mungkin saya membohongi diri saya sendiri kan ga mungkin” ujar Said dalam program Market Review IDX Channel, Selasa (15/2/2022). 

Said menambahkan, sejumlah ajakan anggota dewan terhadap kaum buruh yang diklaim sebagai rapat dengar pendapat ternyata bukan diskusi. 

“Yang kita jadikan ukuran bukan diskusi informal atau mungkin beberapa serikat oleh DPR itu kan bukan diskusi tapi rapat dengar pendapat,” kata dia.

Sementara, KSPI menyatakan diskusi yang benar adalah jika membuat kebijakan ada triparti yang membahas Permenaker terbaru. 

"Kalau ingin bahas kebijakan, ada di lembaga triparti ada empat orang dari anggota KSPI tapi pas saya tanya tak ada yang ditanya atau satupun pernah membahas di lembaga triparti nasional untuk melahirkan Permenaker nomor 2 tahun 2022," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Noel Tampil Pakai Peci hingga Sorban saat Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa

Nasional
1 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
1 hari lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Nasional
1 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal