Buruh Sritex bisa Dipekerjakan lagi, Menaker: Beri Ketenangan

Binti Mufarida
Menaker Yassierli (foto: Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, tim kurator PT Sritex tengah membuka opsi penyewaan alat-alat berat perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan aset perusahaan yang telah pailit agar tidak turun nilainya.

Tim sudah mencatat ada investor yang tertarik melakukan penyewaan.

Dari penyewaan ini, maka akan menyerap banyak tenaga kerja. Karyawan Sritex yang terkena PHK pun dapat dipekerjakan kembali.

"Dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja. Karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali oleh penyewa," kata Nurma Sadikin dari tim kurator PT Sritex, dalam konferensi pers yang ditayangkan Sekretariat Presiden di YouTube, Senin (3/3/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Cek Jadwal dan Tahapannya!

5 hari lalu

Wamenaker Ungkap Peluang Kerja di Luar Negeri Masih Besar, Minta Pekerja Kuasai Bahasa Asing

8 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

8 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal