Sebelumnya, tim kurator PT Sritex tengah membuka opsi penyewaan alat-alat berat perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan aset perusahaan yang telah pailit agar tidak turun nilainya.
Tim sudah mencatat ada investor yang tertarik melakukan penyewaan.
Dari penyewaan ini, maka akan menyerap banyak tenaga kerja. Karyawan Sritex yang terkena PHK pun dapat dipekerjakan kembali.
"Dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja. Karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali oleh penyewa," kata Nurma Sadikin dari tim kurator PT Sritex, dalam konferensi pers yang ditayangkan Sekretariat Presiden di YouTube, Senin (3/3/2025).