JAKARTA, iNews.id - Partai Buruh dan Serikat Buruh di Indonesia menolak kebijakan pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Menurut mereka, subsidi senilai Rp7,6 triliun itu sebaiknya dialokasikan untuk minyak goreng kemasan.
"Dana tersebut harusnya disubsidi ke minyak goreng kemasan, bukan ke minyak goreng curah yang berbahaya," kata Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Dengan demikian, menurut dia, harga minyak goreng kemasan menjadi lebih murah. Pasalnya, harga minyak goreng kemasan saat ini melonjak tinggi.
"Bagaimana caranya? Ya itu tugas pemerintah. Masa rakyat disuruh mikir," ujarnya.
Dia menilai, minyak goreng curah kurang menyehatkan masyarakat. Lantaran dalam kemasannya tidak disertakan informasi perlindungan konsumen. Seperti masa berlaku, berapa kandungan lemak di dalamnya, serta informasi lainnya.