ByteDance dan TikTok Minta Larangan Operasi di AS Ditunda, Tunggu Putusan MA

Aditya Pratama
ByteDance meminta pengadilan banding menunda sementara undang-undang yang mengharuskan mendivestasi TikTok atau dilarang beroperasi di AS. (Foto: AP)

WASHINGTON DC, iNews.id - ByteDance meminta pengadilan banding pada hari Senin (9/12/2024) waktu setempat menunda sementara undang-undang yang mengharuskan perusahaan mendivestasikan aplikasi video pendek TikTok paling lambat 19 Januari 2025 atau dilarang beroperasi di Amerika Serikat (AS). Permohonan ini disampaikan sambil menunggu tinjauan oleh Mahkamah Agung AS.

Melansir CNN Business, ByteDance mengajukan permohonan ke Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia. Perusahaan menyebut, tanpa adanya penundaan, undang-undang tersebut akan tetap berlaku dan menyebabkan larangan operasional TikTok, salah satu platform video paling populer di AS dengan lebih dari 170 juta pengguna domestik bulanannya.

Pada hari Jumat, panel tiga hakim pengadilan banding menegakkan undang-undang yang mengharuskan ByteDance mendivestasikan TikTok di AS paling lambat awal tahun depan atau menghadapi larangan operasi dalam waktu enam minggu.

Pengacara ByteDance menyebut prospek Mahkamah Agung untuk untuk membatalkan undang-undang tersebut cukup tinggi. Untuk itu, pihaknya meminta penundaan sementara guna memberi waktu pertimbangan lebih lanjut.

Selain itu, ByteDance juga mencatat bahwa Presiden terpilih AS Donald Trump telah berjanji untuk mencegah pelarangan dengan alasan penundaan tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
17 jam lalu

China Balas Dendam! Hukum 6 Perusahaan AS

19 jam lalu

Trump Semringah Perundingan AS-Iran Bahas Selat Hormuz Berjalan Positif

20 jam lalu

Pria Berpistol Ditangkap di Klub Golf Trump, Sempat Potret Lapangan dan Pantau Keamanan

21 jam lalu

AS Selidiki Insiden Libatkan Helikopter Kepresidenan Dinaiki Trump di Bandara Washington

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal