“IPEF dapat menjadi pintu masuk investasi pelaku usaha Amerika ke Indonesia, khususnya di sektor critical mineral, semikonduktor, dan teknologi tinggi," ujarnya.
Terkait hal itu, Menko Airlangga menuturkan, Indonesia telah melakukan berbagai reformasi struktural, salah satunya melalui Omnibus Law (UU Cipta Kerja) guna meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI) dan memperbaiki iklim investasi.
Pada pertemuan tersebut, Airlangga dan Raimondo juga membahas pemberlakuan Inflation Reduction Act (IRA) di AS dan peluang bagi produk critical mineral asal Indonesia. Airlangga juga menekankan perlunya berbagai proyek konkret pada Pilar III IPEF termasuk implementasi Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) di area pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
"Implementasi dari PGII akan membantu dukungan domestik negara partisipan dalam memajukan perundingan Pilar III," ucap Airlangga.
Adapun pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara kehadiran Menko Perekonomian pada Pertemuan Tingkat Menteri IPEF yang diselenggarakan pada 26-27 Mei 2023 di Detroit, AS. Turut hadir dalam pertemuan itu, Menteri Perindustrian, Duta Besar RI Washington DC, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Kerjasama Ekonomi Internasional, Deputi Bidang Perniagaan dan Industri, serta Dirjen KPAII dan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian, dan juga Perwakilan dari kementerian Luar Negeri.